Belanja Dana Alokasi Khusus atau DAK pada tahun 2014 yang di peruntukan untuk Sekolah Menengak Kejuruan (SMK) memang lumayan banyak nilainya. Tentu ini sangat menggembirakan bagi sekolah SMK untuk meningkatkan maupun kuantitas dan kualitas pendidikan.
Sebagaimana dijelaskan pada panduan teknis penggunaan DAK pada SMK tahun 2014, Alokasi biaya satuan kegiatan/komponen untuk SMK (sudah termasuk biaya pendamping minimal 10 %), ada 14 item yang menjadi fokus pembangunan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK 2014
NO | KEGIATAN/KOMPONEN | SATUAN | BIAYA SATUAN |
1 | Pengadaan buku kurikulum 2013 (9 mapel per siswa termasuk buku pegangan guru 9 mapel @ 2 set/sekolah) 1) | Paket | Rp. 150.000,- |
2 | Pembangunan Ruang Kelas Baru termasuk perabot 2) Proporsi Perabot Maksimal 13% | Ruang | Rp. 159.000.000,- |
3 | Rehabilitasi Berat termasuk perabot 2) Proporsi Perabot Maksimal 5% | Paket | Rp. 92.000.000,- |
4 | Rehabilitasi Sedang termasuk |
Perabot Maksimal 5%
Paket
Rp. 60.000.000,-
5
Pembangunan Perpustakaan termasuk perabot 2)
Proporsi Perabot Maksimal 15%
Ruang
Rp. 242.000.000,-
6
Pembangunan Laboratorium sains termasuk perabot 2) Proporsi Perabot Maksimal 10%
Ruang
Rp. 155.000.000,-
7
Pembangunan Ruang Praktik Siswa 2) Proporsi Perabot Maksimal 10%
Ruang
Rp. 232.000.000,-
8
Pembangunan ruang Administrasi/ Perkantoran 2) Proporsi Perabot Maksimal 10%
b. Pembangunan ruang guru 2) Proporsi Perabot Maksimal 10%
Ruang
Ruang
Rp. 540.000.000,-
Rp. 232.000.000,-
9
Asrama siswa 2) Proporsi Perabot Maksimal 13%
Unit
Rp. 410.000.000,-
10
Rumah Dinas Guru 2) Proporsi Perabot Maksimal 14%
Unit
Rp. 185.000.000,-
11
Peralatan Laboratorium Sains 3)
Paket
Rp. 100.000.000,-
12
c. Pengadaan peralatan praktik siswa Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa 4 dan 5)
d. Pengadaan peralatan praktik siswa Bidang keahlian non Teknologi dan Rekayasa 4 dan 5)
Paket
Paket
Rp. 200.000.000,-
Rp. 100.000.000,-
13
Peralatan Olah raga dan/atau kesenian 3)
Paket
Rp. 20.000.000,-
14
Buku Referensi/materi referensi 5)
Paket
Rp. 10.000.000,-
Keterangan:
1) Alokasi biaya satuan tersebut di atas merupakan harga estimasi besaran biaya yang dapat disesuaikan dengan unit cost harga eceran tertinggi (HET);
2) Alokasi biaya satuan untuk masing-masing kab/kota dihitung dengan mengalikan biaya satuan masing-masing kegiatan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi Provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2013 sesuai dengan Katalog BPS: 7102025 dibagi angka 100 (seratus).
3) Alokasi biaya satuan untuk masing-masing kab/kota dihitung dengan mengalikan biaya satuan peralatan laboratorium, olahraga, dan kesenian dengan Indeks Biaya Pendidikan sesuai dengan Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009, bagi daerah pemekaran mengikuti indeks daerah asal pemekaran, papua.
4) Jumlah paket yang dapat diterima sekolah maksimal 2 (dua) paket disesuaikan dengan kebutuhan pada masingmasing paket keahlian yang ada pada sekolah;
5) Biaya satuan maksimal per paket.
Beberapa macam item dalam DAK masih di perinci lagi dalam kebutuhan sekolah, misal saja untuk buku kurikulum 2014 tingkat SMK baik untuk siswa maupun guru. Sebagaimana mapel siswa yakni 1. Pendidikan Agama; 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; 3. Bahasa Indonesia; 4. Matematika; 5. Sejarah Indonesia; 6. Bahasa Inggris; 7. Seni Budaya; 8. Prakarya; 9. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
Uraian kebutuhan tersebut masih bisa dijabarkan dalam jumlah buku, ukuran buku, jenis cover buku, jumlah halaman buku dimana nantinya ketemu nilai paket dalam anggaran DAK SMK diatas.
Demikian uraian singkat tentang Dana Alokasi Khsusu atau di sebut DAK untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2014 beserta kisaran biaya satuan sesuai yang tertera. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment